loading...
loading...
Kedelapan, meninggalkan Istinsyaq dan Istintsar. Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkannya (air yang dihirup tadi) dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung.
Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari: Dari Humran, (beliau menyifati wudhu Utsman radhiyallahu ‘anhu). Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung (dan mengeluarkannya, l/49).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).”
Kesembilan, menganggap mengusap leher dianjurkan. Padahal sebenarnya tidak demikian, ia tidak dianjurkan dan tidak termasuk ibadah wudhu. Terakhir, doa pada saat membasuh anggota wudhu. Imam an-Nawawi berkata, “doa pada saat membasuh anggota wudhu tidak memiliki dasar.
Dalam fatwa Lajnah Daimah Nomor. 2588 dikatakan, “Tidak ada doa dari Nabi saw pada saat membasuh dan mengusap anggota wudhu dan doa yang disebutkan dalam hal ini adalah bikinan orang tidak berdasar.
Hal yang dikatahui secara syar’i adalah basmalah di awal wudhu, mengucap dua kalimat syahadat di akhir wudhu, dan ditambah dengan: “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”
Wallahu’alam. Semoga Allah memperkenankan segala upaya kita dalam menyempurnakan ibadah dan menerima segala amalan yang kita lakukan semata-mata hanya untuk mengharap keridhoanNya.
sumber
Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari: Dari Humran, (beliau menyifati wudhu Utsman radhiyallahu ‘anhu). Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung (dan mengeluarkannya, l/49).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).”
Kesembilan, menganggap mengusap leher dianjurkan. Padahal sebenarnya tidak demikian, ia tidak dianjurkan dan tidak termasuk ibadah wudhu. Terakhir, doa pada saat membasuh anggota wudhu. Imam an-Nawawi berkata, “doa pada saat membasuh anggota wudhu tidak memiliki dasar.
Dalam fatwa Lajnah Daimah Nomor. 2588 dikatakan, “Tidak ada doa dari Nabi saw pada saat membasuh dan mengusap anggota wudhu dan doa yang disebutkan dalam hal ini adalah bikinan orang tidak berdasar.
Hal yang dikatahui secara syar’i adalah basmalah di awal wudhu, mengucap dua kalimat syahadat di akhir wudhu, dan ditambah dengan: “Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.”
Wallahu’alam. Semoga Allah memperkenankan segala upaya kita dalam menyempurnakan ibadah dan menerima segala amalan yang kita lakukan semata-mata hanya untuk mengharap keridhoanNya.
sumber
loading...